Nilai yang akan ditampilkan adalah nilai Ujian Nasional Berbasis Komputer murni/asli. Bagi yang mendapatkan nilai dibawah/kurang dari 55,00 untuk setiap mata pelajaran maka dianjurkan untuk mengikuti Ujian Nasional Perbaikan (UNP) hanya untuk mata pelajaran yang kurang dari 55,00. Untuk informasi UNP akan disampaikan kemudian atau bisa mengakses website UNP : unp.kemdikbud.go.id
untuk cek nilai UN silahkan klikĀ DISINI