SMKN 1 MAGETAN RAIH INDEKS KEPUASAN MASYARAKAT (IKM) 88,42 DENGAN MUTU PELAYANAN SANGAT BAIK (B)
MAGETAN — Sebagai wujud transparansi, akuntabilitas, dan komitmen berkelanjutan dalam meningkatkan kualitas layanan publik di lingkungan pendidikan kejuruan, SMK Negeri 1 Magetan (KANESMA) secara resmi merilis Laporan Pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) Periode Semester I Tahun 2025.
Berdasarkan evaluasi komprehensif terhadap 9 Unsur Utama Pelayanan Publik mengacu pada Permen PANRB No. 14 Tahun 2017, SMKN 1 Magetan berhasil memperoleh nilai Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) sebesar 88,42 dengan Kategori Mutu Pelayanan B (SANGAT BAIK).
1. Pendahuluan & Landasan Hukum
Pelayanan publik di lingkungan satuan pendidikan merupakan wujud nyata amanat Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik. SMKN 1 Magetan berkomitmen memberikan pelayanan publik yang transparan, akuntabel, efisien, dan responsif terhadap kebutuhan siswa, guru, orang tua, hingga mitra Dunia Usaha dan Dunia Industri (DUDI).
Survei ini dilaksanakan berdasarkan acuan peraturan perundang-undangan:
- UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.
- Permen PANRB No. 15 Tahun 2014 tentang Pedoman Standar Pelayanan.
- Permen PANRB No. 16 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyelenggaraan Forum Konsultasi Publik (FKP).
- Permen PANRB No. 14 Tahun 2017 tentang Pedoman Penyusunan Survei Kepuasan Masyarakat.
- Dokumen Standar Pelayanan SMKN 1 Magetan yang ditetapkan pada 13 Juni 2025.
2. Lingkup Layanan yang Dievaluasi
Dokumen Standar Pelayanan SMKN 1 Magetan mencakup 3 (tiga) kelompok sasaran utama:
- Layanan Kepada Siswa / Peserta Didik: Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB), Legalisir Ijazah/Rapor & Surat Keterangan Kesiswaan, serta Bimbingan Konseling (BK).
- Layanan Kepada Guru & Karyawan (PTK): Administrasi Kepegawaian (KGB, Kenaikan Pangkat, Cuti, Pensiun) dan Penerbitan Surat Tugas/SPPD.
- Layanan Kepada Masyarakat / DUDI / Orang Tua: Layanan Informasi Publik & Pengaduan (PPID) serta Kerjasama DUDI & Bursa Kerja Khusus (BKK).
3. Rekapitulasi Penilaian 9 Unsur SKM
Survei dilaksanakan secara obyektif melingkupi 250 responden (Siswa, Orang Tua, PTK, dan Mitra DUDI). Berikut rekapitulasi nilai rata-rata tiap unsur pelayanan (skala 1–4) dan konversi IKM (skala 25–100):
| No | Unsur Pelayanan (SKM) | Nilai Rata-Rata (NRR) | NRR Tertimbang | Kategori Mutu |
| U1 | Persyaratan Pelayanan | 3.62 | 0.402 | Sangat Baik |
| U2 | Sistem, Mekanisme, dan Prosedur | 3.55 | 0.394 | Sangat Baik |
| U3 | Waktu Penyelesaian | 3.40 | 0.378 | Baik |
| U4 | Biaya / Tarif (Rp 0,- / Gratis) | 3.95 | 0.439 | Sangat Baik |
| U5 | Produk Spesifikasi Jenis Pelayanan | 3.60 | 0.400 | Sangat Baik |
| U6 | Kompetensi Pelaksana | 3.58 | 0.398 | Sangat Baik |
| U7 | Perilaku Pelaksana (Moto SAKTI) | 3.65 | 0.406 | Sangat Baik |
| U8 | Penanganan Pengaduan & Umpan Balik | 3.42 | 0.380 | Baik |
| U9 | Sarana dan Prasarana | 3.50 | 0.389 | Sangat Baik |
| – | TOTAL IKM TERTIMBANG / NILAI IKM AKHIR | 3.537 | 3.537 x 25 | 88.42 (SANGAT BAIK) |
4. Analisis Kinerja & Catatan Evaluasi
- Keunggulan Utama (U4 – NRR 3.95): Seluruh bentuk layanan di SMKN 1 Magetan dilaksanakan secara konsisten 100% GRATIS (Rp 0,-) tanpa biaya tambahan apapun.
- Implementasi Budaya Kerja (U7 – NRR 3.65): Keramahan dan kesantunan petugas penerima layanan mencerminkan Moto Pelayanan “SAKTI” (Santun, Akuntabel, Kompeten, Transparan, Inovatif).
- Catatan Perbaikan (U3 – NRR 3.40 & U8 – NRR 3.42): Meskipun berkategori Baik, waktu penyelesaian layanan dan pengelolaan aduan menjadi area prioritas pembenahan. Hal ini dipengaruhi oleh lonjakan antrean fisik pada masa puncak verifikasi PPDB serta tertundanya proses legalisir saat pimpinan sedang melaksanakan tugas kedinasan di luar sekolah.
5. Rencana Tindak Lanjut (RTL) & Kanal Pengaduan
Guna menindaklanjuti hasil evaluasi tersebut, SMKN 1 Magetan telah merumuskan 3 (tiga) Rencana Tindak Lanjut:
- Penerapan Tanda Tangan Elektronik (TTE): Mempercepat proses penandatanganan dokumen legalisir dan persuratan saat Kepala Sekolah dinas luar.
- Optimalisasi Sistem Antrean Digital & Server: Meningkatkan kapasitas bandwidth server dan manajemen antrean saat pendaftaran/verifikasi PPDB.
- Penguatan Sosialisasi Layanan Pengaduan: Meningkatkan transparansi dan kemudahan masyarakat dalam menyampaikan aspirasi/kritik/saran.
Masyarakat yang membutuhkan informasi atau ingin menyampaikan saran/pengaduan dapat menghubungi kanal resmi kami:
- 📲 WhatsApp Center:
0812-1631-9434 - 🏛️ Aplikasi Nasional: SPAN-LAPOR!
- 🏢 Layanan Langsung: Ruang PPID / Kotak Saran Kampus SMKN 1 Magetan
6. Penutup
Kepala SMKN 1 Magetan, Nurickwan, S.Pd, M.Pd, menyampaikan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh masyarakat, orang tua siswa, dan mitra DUDI atas partisipasi aktif dalam survei ini. Hasil IKM 88,42 ini menjadi pelecut semangat bagi seluruh civitas akademika SMKN 1 Magetan untuk terus berinovasi dan menjaga integritas pelayanan publik